A.
Pengertian
Masyarakat
Istilah masyarakat dalam bahasa Inggris
disebut “society” sedangkan dalam
bahasa Arab disebut “syareha” artinya
ikut serta atau salng bergaul. Dalam istilah sosiologisnya disebut “berinteraksi”. Adanya saling bergaul ini
tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia
sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan
sosial yang merupakan kesatuan. Masyarakat merupakan suatu sistem sosial atau
kesatuan hidup manusia yang mempunyai banyak faktor dalam pembentukannya,
sehingga banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
Ø
Peter L.
Berger
Definisi
masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas
sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu
terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Ø Marx
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun
konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik
dan karya
Ø Gillin & Gillin
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Ø Harold J. Laski
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
Ø Robert Maciver
Masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system
of ordered relations)
Ø Selo Soemardjan
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Ø Horton & Hunt
Masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan
Ø Mansur Fakih
Masyarakat
adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan
(equilibrium) dan harmoni.
Ø Max
Weber
Suatu struktur atau aksi yang pada
pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Ø Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan
objektifindividu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Ø Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan
antarakelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
Ø M.J. Herskovits
Masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Ø Koentjaraningrat (1982)
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Ø Ralph
Masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu
membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu
kesatuan sosial.
Ø Selo
Sumarjan (1974)
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama menghasilkan kebudayaan.
Ø Nottingham
(1954)
Masyarakat
adalah “setiap kelompok manusia yang hidup bekerja sama dalam waktu relatif
lama dan mampu membuat keteraturan dalam hidup bersama dan menjadi sebagai satu
kesatuan”.
Definisi-definisi di atas,
mendeskripsikan tentang ciri masyarakat sebagai berikut:
1.
Manusia hidup bersama,
2. Bergaul
dalam jangka waktu yang cukup lama,
3. Setiap
anggotanya menyadari dirinya sebagai satu kesatuan, dan;
4.
Bersama-sama membangun
suatu kebudayaan yang menjadi pedoman dalam hidup bersama.
Untuk arti yang lebih khusus masyarakat
disebut pula kesatuan sosial, mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat.
Mirip jiwa manusia yang dapat diketahui melalui kelakuan dan perbuatannya
sebagai penjelmaannya yang lahir dan melalui pengalaman batin dalam roh manusia
perseorangan sendiri. Bahkan lebih superioritas merasakan sebagai sesuatu yang
kokoh dan kuat, suatu perwujudan pribadi bukan di dalam melainkan di luar
bahkan di atas kita.
Kemantapan unsur-unsur masyarakat
mempengaruhi struktur sosial. Dalam hal ini struktur sosial digambarkan sebagai
adanya molekul-molekul dalam susunan membentuk zat yang
terdiri dari bermacam-macam susunan hubungan antara individu dalam masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut maka terjadilah integrasi masyarakat dimana tindakan
individu dikendalikan dan hanya akan nampak bila diabstrakkan secara induksi
dari kenyataan hidup masyarakat yang konkret. Struktur sosial yang berperan
dalam integrasi masyarakat hidup langsung di belakang individu yang bergerak
konkret menurut polanya. Dapat menyalami latar belakang seluruh kehidupan suatu
masyarakat dan sebagai kriteria dalam menentukan batas-batas suatu masyarakat
melalui abstraksi dari kehidupan kekerabatan.
B.
Komponen-komponen
Masyarakat
1.
Interaksi
Sosial
Di dalam suatu masyarakat selalu terjadi
interaksi, faktor utama yang mempengaruhi terjadinya interaksi sosial adalah
imitasi, sugesti dan simpatik. Sedangkan syarat-syarat terjadinya interaksi
sosial adalah kontak sosial (social
contact) dan komunikasi sosial (social
communication).
Adapun bentuk-bentuk interaksi sosial
adalah kerjasama (cooperation),
kompetisi (competition), komplik (complict) dan akomodasi (accomodation). Kontak sosial dapat
berlangsung secara perorangan, perorangan dengan kelompok, dan sesama kelompok.
2.
Pranata
Sosial
Pranata sosial ada juga yang menyebutnya
“lembaga kemasyarakatan (social
institution)” yang berarti sistem tata kelakuan yang diatur oleh
nilai-nilai atau norma-norma yang berhubungan dengan aktivitas yang tujuan
untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam hidup bermasyarakat.
Fungsi pranata sosial adalah:
a.
Sebagai pedoman
bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,
b. Menjaga
kebutuhan masyarakat,
c.
Sebagai sistem
pengendalian sosial terhadap perilaku anggota masyarakat.
Pranata sosial dapat diidentifikasi atau
diaplikasikan dengan terlebih dahulu mengetahui karakter dan bentuknya, antara
lain sebagai berikut:
a.
Norma-norma masyarakat,
meliputi:
1. Cara-cara
(usage) adalah sejumlah cara individu
dalam kelompok yang selalu dilakukan antara lain; cara makan, minum, dan cara berpakaian,
dan sebagainya yang bila tidak dilakukan mempunyai sanksi yang sangat lemah.
2. Kebiasaan
(folkways) adalah kebiasaan memakai
pakaian tertentu pada saat tertentu pula, kebiasaan melakukan upacara dan
sebagainya. Norma-norma seperti ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi
daripada usage.
3. Ketatalakuan
(mores) adalah perbuatan yang mengandung nilai-nilai moral,
misalnya hormat kepada orang tua, sopan santun kepada orang lain dan
sebagainya. Norma ini apabila dilanggar akan memperoleh celaan dari anggota
masyarakat.
4. Adat
istiadat (custom) adalah perilaku
yang jelas-jelas dilarang atau tidak diperbolehkan mengerjakannya, misalnya
perzinahan, pencurian, dan sebagainya. Kalau norma ini dilanggar akan
memperoleh sanksi yang sangat keras karena tingkatannya termasuk hukum adat.
b.
Ciri-ciri Pranata
Sosial
Adapun ciri-ciri dari pranata sosial,
antara lain sebagai berikut:
1. Organisasi
pola-pola pemikiran (ide, gagasan) dan perilaku-perilaku (tindakan, perbuatan)
yang diwujudkan dalam aktivitas berserta produknya.
2. Keberadaannya
relatif sulit berubah.
3. Memiliki
tujuan tertentu.
4. Memiliki
sarana dan prasarana.
5. Memiliki
lambang khas sesuai dengan tujuannya, yakni sejumlah aturan baik yang tertulis
maupun tidak tertulis.
c.
Tipe-tipe Pranata
Sosial
Adapun tipe-tipe dari pranata sosial,
antara lain sebagai berikut:
1. Crasscive institution,
yaitu pranata yang paling primer bersumber dari adat dan agama, misalnya hak
milik, adat perkawinan dan sebagainya.
2. Enacted institution,
misalnya mengenai utang piutang, pendidikan, perdagangan, dan sebagainya.
3. Basic institution and
subsidiary, pertama adalah lembaga yang memelihara
tata tertib dalam masyarakat bersangkutan, misalnya keluarga, sekolah dan
negara. Kedua adalah yang memiliki fungsi kurang penting seperti; kegiatan rekreasi,
kesenian dan sebagainya.
4. General and Restricted
institution, misalnya agama yang secara umum
diterima oleh masyarakat, sedangkan untuk agama tertentu seperti Islam, Kriten,
Hindu dan Buddha adalah merupakan restricted
institution.
5. Operative institution,
menghimpun pola-pola tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga.
Contohnya; industrialisasi, sedangkan regulative
institution berfungsi untuk mengawasi adat istiadat dan tata kelakuan yang tidak langsung menjadi
bagian dari lembaga yang bersangkutan.
C.
Proses
Terbentuknya Masyarakat
Masyarakat dapat terbentuk melalui
beberapa cara, antara lain:
1. Masyarakat
terbentuk secara sengaja atau dipaksa, misalnya suatu masyarakat atau negara
yang sengaja dibentuk, masyarakat pengungsi terbentuk karena dipaksa.
2. Masyarakat
terbentuk dengan sendirinya, misalnya suku terasing, suku bangsa dan
sebagainya. Kemudian masyarakat budidaya, terbentuk karena ada hubungan dengan
lapangan usaha, misalnya masyarakat tani, industri, nelayan.
3. Masyarakat
terbentuk karena kepercayaan atau agama, sehingga ada masyarakat muslim,
masyarakat nasrani, buddha dan sebagainya.
Di samping itu, ada juga
kesatuan-kesatuan khusus terbentuk yang sebenarnya merupakan bagian dari masyarakat.
Hal ini meliputi kategori yang disebut komunitas (community), yaitu:
1. Kelompok
masyarakat dengan ciri-ciri tertentu yang ditujukan kepadanya, seperti kelompok
yang sudah berhak mengikuti pemilihan umum (umur 18 tahun ke atas),
2. Golongan
pemuda dengan ciri-ciri yang ideal dengan vitalitas yang tinggi, dan masih
bebas dari beban hidup,
3. Komunitas
yang terikat dari sejumlah norma dan adat istiadat yang melakukan interaksi
sosial antara sesama anggota, misalnya sistem marga (Batak, Minangkabau) dan
masyarakat terasing,
4. Kelompok
sosial yang solidaritas sosialnya amat tinggi yang didasari oleh
hubungan-hubungan kekeluargaan, misalnya perkumpulan simpan pinjam, koperasi
dan sebagainya,
5. Komunitas
yang menempati suatu wilayah tertentu dengan terikat oleh sistem adat dan pola
hidup, seperti masyarakat desa dan kota (rural
community and urban community).
D.
Tujuan dan Manfaat Memahami Masyarakat
Banyak alasan pentingnya membicarakan
masyarakat, apa lagi kalau dikaitkan dengan pembangunan. Jadi untuk memahaminya
dapat dilihat tujuan dan manfaatnya, yaitu:
1. Untuk
membangun rasa senasib dan sepenganggungan di antara mereka, khususnya manusia
Indonesia yang mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
masyarakat.
2. Agar
di antara sesama tertanam rasa toleransi, seorang individu hanya mempunyai arti
manakala ia menjadi bagian integral dalam kelompok atau masyarakat.
3. Agar
muncul kesadaran bahwa di antara sesama ada saling ketergantungan yang
berkaitan dengan kepedulian sosial. Sulit diterima bila seseorang
bersenang-senang sedangkan di antara sesamanya ada yang mengalami penderitaan.
4. Salah
satu ukuran keberartian seseorang adalah adanya nilai-nilai demokrasi yang
tumbuh dan bisa dimiliki sikap saling menghargai perasaan dan pendapat sesama
masyarakat pada gilirannya menciptakan suatu kesatuan sosial yang seia sekata.